Kamis, 07 Maret 2024
Dalam usaha memastikan pelaksanaan konvergensi stunting yang terintegrasi dan berjalan maksimal. Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar rembuk stunting. Dengan tema “Komitmen Lintas Sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting”. Kegiatan di gelar di Ruang Rapat Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis, 07 Maret 2024.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Gresik dalam arahannya mengatakan, stunting senantiasa menjadi perhatian kita semua.
Perlu diketahui, lanjut Wabup, tahun 2025 ditargetkan prevalensi stunting di Indonesia sebesar 13,5% dan menuju angka 5% di tahun 2025. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6%. Sedangkan di Provinsi Jawa Timur di angka 19,2%. Kemudian angka prevalensi stunting di Gresik turun sebesar 12,8% dari 23,5%, di tahun 2021 menjadi 10,7%. Sedangkan di Provinsi Jawa Timur di angka 19,2%. Kemudian angka prevalensi stunting di Gresik turun sebesar 12,8% dari 23,5%, di tahun 2021 menjadi 10,7%.
“Alhamdulillah, angka tersebut dibawah nasional dan Provinsi Jawa Timur. Belum ada data rilis SKI tahun 2023. Tahun ini lokus stunting di Kabupaten Gresik berada di 7 kecamatan dan di 19 desa/kelurahan. Selanjutnya tahun 2025 lokus stunting berada di 9 kecamatan dan 22 desa/kelurahan”, kata beliau.
Bu Wabup juga menambahkan “Untuk mengatasi stunting adalah bagian dari mewujudkan generasi yang kuat lahir dan batin. Investasi Sumber Daya Manusia (SDM) akan menjadikan generasi emas pada Tahun 2025,” .
Wabup juga mengajak seluruh stakeholder yang hadir, untuk meningkatkan komitmen dan kerja keras bersama-sama mewujudkan hasil yang lebih baik dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gresik.
“Strategi kunci penurunan stunting yaitu pemenuhan intervensi, peningkatan konvergensi di desa, pendampingan keluarga dan monev. Kita harus saling berkoordinasi secara terus menerus untuk mewujudkan Kabupaten Gresik zero stunting,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting. Oleh seluruh stakeholder pelaksana percepatan penurunan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan.