
Gresik, 12 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan studi tiru terkait pengelolaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) ke Pemerintah Kabupaten Gresik pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi program layanan informasi ramah anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan kabupaten layak anak.
Studi tiru tersebut diikuti oleh jajaran perangkat daerah dari Kabupaten Mojokerto yang ingin mempelajari secara langsung praktik baik yang telah diterapkan di Kabupaten Gresik dalam pengelolaan PISA. Kegiatan berlangsung dengan diskusi, pemaparan program, serta kunjungan lapangan ke fasilitas layanan PISA.
Dari pihak tuan rumah, Kabupaten Gresik, turut hadir sejumlah perangkat daerah yang terlibat aktif dalam pengelolaan PISA, di antaranya Bappeda, Dinas Perpustakaan, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPA), Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Lembaga Kesejahteraan Anak (LKA) Kabupaten Gresik. Selain itu, hadir pula perwakilan dari dunia pendidikan jenjang SD dan SMP.
Perwakilan sekolah dasar dihadiri oleh SD Muhammadiyah Manyar, sementara dari jenjang SMP diwakili oleh UPT SMP Negeri 2 Gresik, yang dihadiri oleh Bu Yunita Rahmah serta Bapak Mohammad Salim, S.Ag., M.A.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik memaparkan berbagai inovasi dan kebijakan dalam pengembangan PISA, termasuk dasar regulasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pusat Informasi Sahabat Anak. Regulasi ini menjadi landasan dalam penyediaan layanan informasi yang layak, aman, dan ramah anak sebagai bagian dari pemenuhan hak anak di daerah.
Sebagai informasi, PISA merupakan layanan yang bertujuan menyediakan akses informasi yang sesuai dengan kebutuhan anak serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Program ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat mengadopsi dan mengembangkan konsep PISA secara lebih optimal di wilayahnya. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam keberhasilan implementasi program tersebut.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antar daerah dalam mendukung pemenuhan hak anak serta meningkatkan kualitas layanan publik berbasis ramah anak di tingkat kabupaten.
Penulis Yunita Rahmah, S.Pd

